JASA HUKUM PTUN

Jasa hukum PTUN untuk membantu orang perorangan dan perusahaan yang haknya dirugikan akibat adanya keputusan adminitrasi Negara yang dukeluarkan oleh instansi pemerintah atau pejabat eksekutif dan badan hukum administrative lainnya.

Prosesnya melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN).

 

Jasa Hukum yang bias kami bantu tangani antara lain meliputi:

  • Pertanahan
  • Pengadaan tanah
  • Kepegawaian
  • Perizininan
  • Tender, pengadaan barang
  • Badan hukum/ partai politik
  • Kepala daerah, kepala desa
  • Proses pemilihan umum
  • Pergantian antar waktu
  • Lingkungan hidup
  • Sengketa public/kip
  • Ketenagakerjaan

    Keunggulan jasa hukum ini adalah membantu individu dan perusahaan mendapatkan keadilan melalui ranah peradilan. Kantor hukum kami sanagat memahami tentang hukum administrasi Negara dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang administrasi Negara.

Solutif
Kami Memberikan Pendampingan Hukum Terbaik yang Anda Butuhkan.

Biaya Ringan
Kami Menawarkan Biaya yang Bersahabat untuk Masalah Anda.

Kualitas
Credibilitas Tim Kami adalah Praktisi yang Professional.