JASA HUKUM AGAMA

Jasa Hukum Agama yang kantor hukum kami maksud disisni yaitu jasa hukum agama islam yang terkait peraturan Agama islam (Syariah), meliputi :

 

  • Perceraian menurut Agama Islam, Percerain dalam Agama islam melalui pengadilan
  • Pengurusan warisan, wasiat dan hibah
  • Harta Gono-gini
  • Hak Asuh Anak
  • Sengketa Perbankan Syariah
  • Dispensasi Nikah
  • Isbath Nikah dan berbagai macam yang berhubungan dengan agama islam

Solutif
Kami Memberikan Pendampingan Hukum Terbaik yang Anda Butuhkan.

Biaya Ringan
Kami Menawarkan Biaya yang Bersahabat untuk Masalah Anda.

Kualitas
Credibilitas Tim Kami adalah Praktisi yang Professional.

Arif Fadillah dan Partners

Arif Fadillah and Partners Law Office merupakan kantor hukum atau kantor pengacara di Padang yang melayani pendampingan hukum untuk berbagai permasalahan hukum seperti: permasalahan hukum pidana, perdata, perselisihan hubungan industrial, tata usaha negara maupun pengajuan permohonan konstitusi.

Arif Fadillah and Partners Law Office siap untuk mengadvokasi berbagai kasus yang umum terjadi di masyarakat seperti:
1. Kasus Penganiayaan
2. Kasus Pencurian
3. Kasus Penipuan/Penggelapan
4. Kasus Narkotika
5. Kasus Korupsi
6. Kasus UU ITE
7. Kasus Penceraian
8. Gugatan Wanprestasi
9. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
10. Mediasi

Selain menyediakan jasa kantor pengacara, Arif Fadillah and Partners Law Office menyediakan jasa penyusunan dokumen hukum seperti: Perjanjian, MOU, Somasi, Gugatan, dan lain-lain. kemudian kami juga menyediakan jasa pendirian usaha seperti: PT, CV, Koperasi, Firma, pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti: merek, hak cipta dan lain-lain.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.